Bireuen, FOKUS.com- Mustafa, 24, dan Irfandi warga Kota Langsa diamankan di Mapolsek Jeumpa, Kabupaten Birauen, Minggu (8/5) karena kedapatan membawa 10 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam kardus dengan mengendarai kendaraan.
Kapolres Bireuen, HR Dadik Junaidi melalui Kapolsek Kota Juang Iptu PM Kataren kepada wartawan Rabu (11/5) mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap saat pihaknya melakukan razia “Tersangka tertangkap tangan membawa 10 bal ganja yang dimasukkan kardus mie instad, namun sebelumnya sempat dibuang, dia mengaku kardus yang dibawanya berisi ikan asin dan bukan dibuang tetapi terjatuh,” kata Kapolsek Kota Juang yang diiyakan Kapolsek Juli.
Namun, lanjut Kapolsek Kota Juang, usaha tersangka hendak mengelabui petugas saat itu tidak berhasil. Pasalnya pihak penegak hukum itu tidak percaya begitu saja. Setelah diambil kardus itu lalu membukanya dan dilihatlah isinya 10 kg ganja kering yang telah dipres rapi yang kemudian diakuinya milik orang lain sedangkan keduanya hanya orang upahan saja yaitu bila tiba ke tujuan akan diberikan uang Rp500 perorang. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, kita kembali mengantongi dua tersangka lain yaitu W dan P pemilik dan penjual ganja yang dibawa dua tersangka yang telah ditangkap keduanya lagi itu terus diburu,” katanya.
Dikatakan, Kapolsek, dua tersangka yang telah diamnakan itu, mengaku kepada pihaknya, pemilik ganja berinisial W,35, juga asal Langsa yang dibelinya pada tersangka P warga Kecamatan Jeunib yang ditunggu di kawasan Jembatan Peudada, lalu kedua tersangka yang diamankan itu disuruh bawanya dengan cara memberi upah Rp500 ribu masing-masing keduanya. Namun, sebelum maksudnya berhasil kedua pembawanya diringkus karena tertangkap tangan membawa barang haram itu untuk diproses dengan hukum yang berlaku.***
KOMPAS.com
Rabu, 11 Mei 2011
Bawa 10 Kg Ganja, Pemuda Langsa Gol
Diposting oleh busairi di Rabu, Mei 11, 2011
Labels
- Kisah Nyata (1)
- Olahraga (2)
- Politik (2)
Translate...
by : BTF
0 komentar:
Posting Komentar