::: Tak Cukup Uang Beli Sepeda Motor, Murtala Bunuh Diri ::: Pasien RSUD Cut Mutya Bertambah Sejak Ada JKA::: Terkait Pemukulan Siswa SMAN-1 Samudera, Kepsek: Keluarga Korban Telah Merekayasa ::: Bus Cenderawasih Asal Bireuen Terbalik di Simpang KKA:::

Headline

Headline
Islamic Center, Kota Lhokseumawe, (Busairi)

KOMPAS.com

Selasa, 13 Juli 2010

Polisi Periksa Saksi Kasus Pemukulan Kadis Perindagkop

LHOKSEUMAWE, RAKYATBICARA.com-Polisi dari Polres Lhokseumawe telah memanggil sejumlah saksi dari staf Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Lhokseumawe terkait kasus pemukulan Kadis Ridwan Alamsyah.

Kasat Reskrim, AKP Bambang, S kepada Waspada, Senin (12/7) menjelaskan, keterangan tiga orang saksi dari dinas tersebut telah dikumpuklan sebagai tindak lanjut pengusutan kasus pemukulan yang melibatkan oknum anggota DPRK Lhokseumawe.

Sementara itu sejumlah warga Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Pemko Lhokseumawe mengakui aksi pemukulan dilakukan Jamal dari Partai Aceh (PA) terhadap kadis akibat kekecewan wakil rakyat itu kepada pegawai dias. Kepada para wartan di Lhokseumawe, warga Pusong mengakui pihaknya dipermainkan petugas penyaluran bantuan dari Dinas Perindagkop.

Bahkan menurut, Suci Kemala persyaratan menarik dana bantuan tidak mampu dipenuhi oleh warga yang masih awam dengan prosedur melalui bank. “Untuk memudahkan menarik uang, kami sudah setuju dipotong uang bantuan Rp27 juta. Katanya uang itu untuk administrasti,” jelas Suci yang juga ketua kelompok Usaha Mandiri. Kelompok Usaha Mandiri yang beranggotakan 112 orang mendapat bantuan dana Rp95 juta. Akan tetapi, ketika pihaknya menarik dana bantuan tersebut merasa dipermainkan pegawai dinas dimaksud.

Rizal, Ketua kelompok pedagang ikan basah, lebih jelas mengungkapkan pegawai bagian administrasi, tidak jelas dalam menyampaikan persyaratan kepada warga. “Sehari sebelum kejadian (Kamis, 8/7-red), saya telah menanyakan persyaratannya,” jelas Riza. Petugas meminta rekening bank, namun tidak ditegaskan rekening kelompok atau pribadi ketua kelompok. Sehingga dia membuka rekening di Bank BPD dan menyerahkan ke dinas pada hari itu juga.

“Saya baru tau dari warga sehari kemudian. Katanya rekening pribadi tidak boleh,” kata Riza, ketua kelompok yang mendapat bantuan Rp25 juta. Kendati persyaratannya telah ditolah, namun dia berusaha meminta penjelasan tentang persyaratan rekening yang harus dipenuhi. Akhirnya bagian keuangan disperindagkop meminta Riza bersama Suci dan dua kelompok usaha lainnya, yaitu kelompok Jamilah yang mendapat bantuan Rp50 juta dan kelompok M.Yusuf mendapat Rp75 juta membuka rekening di Bank BRI.

Pada Jumat (9/7) pagi mereka berniat membuka rekening kelompok di bank BRI. “Namun untuk membuka rekening kelompok, persyaratannya sangat sulit,” tambah Suci. Diantaranya harus menyiapkan akte pendirian usaha, ADRT usaha, surat izi SITU dan beberapa syarat lainnya. Akibat persyaratan itu, warga tidak mampu memenuhinnya, sehingga mereka terancam tidak bisa menerima bantuan yang dianggarkan dari APBK TA-2010.

Karena merasa dipermainkan, para ketua kelompok usaha ini melaporkan masalah itu kepad Jamal, anggota DPRK Lhokseumawe. Usai Shalat Jumat, Jamal bersama warga mempertanyakan kembali masalah tersebut ke Disperindagkop. Namun pertugas tetap ngotot dan menolak menyalurkan melalui rekening pribadi, sehingga terjadi pemukulan kepada Kadis H.Ridwan Alamsyah dan stafnya.

Sebelumnya, Ridwan Alamsyah yang berada di RS Kesrem menjelaskan, persyaratan yang diterapkan pihaknya sesuai dengan prosedur. Bantuan kelompok tetap harus disalurkan melalui rekening kelompok, namun para kelompok dari Pusong ini tidak bisa menyiapkannya.(waspada)

0 komentar:

Labels

Translate...

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Cari melalui Google

Tentang saya

Foto Saya
busairi
Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia
Lihat profil lengkapku