::: Tak Cukup Uang Beli Sepeda Motor, Murtala Bunuh Diri ::: Pasien RSUD Cut Mutya Bertambah Sejak Ada JKA::: Terkait Pemukulan Siswa SMAN-1 Samudera, Kepsek: Keluarga Korban Telah Merekayasa ::: Bus Cenderawasih Asal Bireuen Terbalik di Simpang KKA:::

Headline

Headline
Islamic Center, Kota Lhokseumawe, (Busairi)

KOMPAS.com

Rabu, 24 Maret 2010

Puluhan Pengungsi Korban Tanah Longsor Minta Kembali ke Rumah

Aceh Utara-Setelah 1 tahun 2,5 bulan hidup di barak pengungsian, sedikitnya 31
ibu-ibu korban tanah longsor Dusun Bidari, Desa Leubok Pusaka,
Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara minta kembali ke rumah
masing-masing.
Harapan tersebut diungkapkan para korban bencana alam ini saat
berdelegasi ke kantor camat setempat, Selasa (23/3). Kedatangan warga
pedalaman tersebut diterima langsung Camat Langkahan, Drs Amir Hamzah
Komandan Koramil 29/Langkahan, Kapten GZI Al-Miftachul Huda dan
Kapolsek Langkahan, Iptu M Nasir Alamsyah.
“Kami sudah tidak tahan lagi hidup di barak pengungsian, kami mohon
izin untuk kembali ke rumah di lokasi tanah longsor,” ujar salah
seorang pengungsi, Yusni (20 tahun) penghuni barak nomor 24 mewakili
ibu-ibu yang berdelegasi dimaksud.
Yusni dan ibu-ibu lainnya merupakan korban musibah tanah longsor yang
terjadi pada 3 Desember 2008 lalu. Dengan linangan air mata, mereka
mengadu nasib dan menuturkan harapan supaya pihak Pemerintah bersedia
membantu para korban kembali ke rumah.
Sementara itu, Drs Amir Hamzah (Camat Langkahan) menanggapi keluhan
masyarakatnya itu mengatakan, baginya tidak masalah jika para
pengungsi ini pulang ke rumah masing-masing. “Tim Ahlipun sudah
meneliti, tanah di lokasi longsor sudah dalam kondisi aman,” katanya.
Terhadap biaya pindah bagi 31 kepala keluarga (KK) pengungsi
tersebut, Muspika Langkahan menjelaskan, sudah mengajukan anggaran
sebesar Rp 15 – Rp 25 Juta/KK dalam draf Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara, Tahun Anggaran (TA) 2010. Kini,
APBK tersebut sudah disahkan, kendati Muspika Langkahan belum
mengetahuinya, apakah dana itu ada dialokasikan atau tertunda.
Untuk sementara ini, kata dia, para korban ini pulang kembali ke
rumahnya masing-masing, guna merawat rumah dan kebunnya yang sudah
lama ditinggalkan. Bangunan barak tersebut dibenarkan untuk dibongkar,
mengambil bahan bangunannya bagi kebutuhan renovasi tempat tinggal
mereka yang lama.
“Menyangkut biaya pindah antara Rp 15-Rp 25 juta/KK, saya tidak janji
karena masih dalam proses upaya-upaya ke tingkat kabupaten. Kalau
biaya itu sudah dianggarkan dalam APBK Aceh Utara, TA/2010
Alhamdulillah tinggal proses pencairan, namun kalau belum pihak
Muspika Langkahan, masih perlu mengkordinasi dengan pihak atasan di
tingkat kabupaten,” tegas Amir Hamzah.
Wakil Bupati Aceh Utara, Syarifuddin SE yang dikonfirmasi wartawan
terkait masalah tersebut, Rabu (24/3) mengungkapkan, mengaku prihatin
terhadap ibu-ibu yang berdelegasi ke kantor camat langkahan, Selasa
kemarin. “Saya turun langsung ke lokasi itu, saat longsor itu terjadi
tanggal 23 Desember 2008,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya sudah merespon lebih dulu apa yang
dikatakan camat Langkahan. Namun, apakah biaya pindah itu sudah
terakomodir dalam APBK Aceh Utara, TA/2010 atau belum, pihaknya akan
melihat kembali. Kalau memang belum tertampung, pihak Muspika
Langkahan dianjurkan untuk mengkordinasi kembali. “Insya Allah, kita
akan mencari solusi agar para pengungsi tanah longsor tersebut, dapat
tertangani dalam waktu dekat,” pungkas wakil bupati Aceh Utara.

0 komentar:

Labels

Translate...

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Cari melalui Google

Tentang saya

Foto Saya
busairi
Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia
Lihat profil lengkapku